Posbakumadin Cirebon Tanda Tangan Kontrak Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Dengan Kemenkumham



Posbakumadin Cirebon yang diketuai oleh Raden Jakaria, SH, MH yang juga merupakan Tim Advokasi DPP Forum Silaturahmi Pemuda Cirebon , menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin dengen Kemenkumham dikantor wilayah Kemenkumham, Bandung-Jawa Barat.

Sehubungan telah ditetapkannya DIPA BPHN Nomor : DIPA-013.10.2.408737/2020 tanggal 12 November 2019, tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin tahun anggaran 2020.


Maka Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengundang Ketua/Direktur Pemberi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi di Jawa untuk penandatanganan kontrak terkait pemberian bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin agar penyerapan realisasi anggaran dapat segera terlaksana  , salah satunya yaitu Posbakumadin Cirebon yang diketuai Raden Jakaria, SH, MH.


"Alhamdulillah saya sudah 6 kali mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan program bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin ini. MOU ini per 3 tahun , namun setiap tahunnya harus teken kontrak, dan ini hanya berlaku untuk organisasi bantuan hukum yang terakreditasi saja." Ujar Raden Jakaria, SH, MH

"Semoga saya dapat melaksanakan program ini dengan baik dan tepat sasaran, serta masyarakat Cirebon khususnya dapat terbantu dengen adanya program ini." Lanjutnya